Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Daerah Kebijakan Pendidikan Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Timur.
Melalui kegiatan tersebut, para pemangku kepentingan pendidikan diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah bersama untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan. Selain itu, forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik dari kabupaten dan kota dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Konsolidasi daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pendidikan dapat diterapkan secara efektif sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan perlu terus diperkuat.
Sinergi tersebut diperlukan agar berbagai program pendidikan tidak berjalan secara terpisah. Sebaliknya, seluruh pihak dapat bergerak dengan tujuan yang sama, yaitu menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu, merata, aman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Melalui koordinasi yang baik, setiap daerah juga dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan solusi sesuai dengan kondisi masing-masing. Dengan demikian, kebijakan pendidikan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peserta didik, pendidik, dan satuan pendidikan.
Akurasi Data Menjadi Dasar Pengambilan Keputusan
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya akurasi dan kualitas data pendidikan sebagai dasar pengambilan keputusan. Data yang valid dan mutakhir dibutuhkan untuk memetakan kondisi pendidikan, menentukan prioritas program, serta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan.
Oleh sebab itu, pengelolaan data pendidikan perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak terkait. Data yang berkualitas dapat membantu pemerintah menyusun perencanaan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, data yang akurat juga mendukung pemantauan terhadap kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan.
Kepala BPMP Kaltim juga mengingatkan pentingnya pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 dan Pasal 11, yang mengatur hak warga negara atas pendidikan serta kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan.
Dengan landasan tersebut, peningkatan mutu pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama. Setiap kebijakan perlu diarahkan untuk memperluas akses sekaligus memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Bahas Isu Strategis Pendidikan
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam konsolidasi daerah ini. Salah satunya adalah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Persoalan tersebut membutuhkan pendataan yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta langkah konkret agar anak-anak dapat memperoleh kesempatan untuk kembali mengakses pendidikan.
Selain itu, penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman juga menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu pendidikan. Sekolah perlu menjadi tempat yang mendukung proses belajar, membangun karakter, serta melindungi peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan yang tidak sesuai.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian bersama. Pelaksanaan program ini membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai pihak agar dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kebutuhan peserta didik.
Di sisi lain, penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi langkah penting untuk membangun budaya peningkatan mutu di satuan pendidikan. Melalui SPMI, sekolah diharapkan mampu melakukan evaluasi secara berkelanjutan, mengenali kebutuhan perbaikan, dan menyusun langkah peningkatan kualitas pembelajaran.
Berbagi Praktik Baik dari Kabupaten dan Kota
Kegiatan konsolidasi juga diisi dengan sesi berbagi praktik baik dari kabupaten dan kota. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempelajari pengalaman, strategi, serta pelaksanaan program pendidikan yang telah dilakukan di daerah masing-masing.
Berbagai topik dibahas, mulai dari Revitalisasi Satuan Pendidikan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), digitalisasi pembelajaran, hingga penanganan Anak Tidak Sekolah. Pembahasan juga mencakup Pembelajaran Mendalam, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, penguatan SPMI, serta tata kelola dan peningkatan kualitas data pokok pendidikan (Dapodik).
Selain itu, penguatan karakter peserta didik menjadi salah satu perhatian melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH). Penguatan karakter diharapkan dapat mendukung pembentukan kebiasaan positif, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pertukaran pengalaman tersebut, daerah dapat memperoleh inspirasi untuk mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Praktik baik yang relevan juga dapat menjadi bahan pembelajaran bersama dalam memperbaiki pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Berkelanjutan
Konsolidasi Daerah Kebijakan Pendidikan Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Timur. Koordinasi yang berkelanjutan, penggunaan data yang akurat, serta pelaksanaan program yang tepat sasaran merupakan bagian penting dari upaya tersebut.
Ke depan, hasil konsolidasi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama nyata antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan. Dengan langkah yang terarah dan berkesinambungan, peningkatan mutu pendidikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi seluruh peserta didik.









