Salah satu program kerja SPI LPMP Sulawesi Tengah adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di LPMP Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada akhir April 2020. LPMP Sulawesi Tengah terus berusaha dan berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integrita WBK walaupun hingga saat ini belum memperoleh predikat ZI-WBK.
Dalam rencana program kerjanya, SPI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan ZI-WBK sebanyak 2 (dua) kali di tahun 2020. Untuk kali pertama, SPI melaksanakannya khusus pada komponen penguatan pengawasan yaitu: Pengendalian Gratifikasi, SPIP, Pengaduan Masyarakat, Whistleblowing System dan Penanganan Benturan Kepentingan. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan reviu dokumen dan pengamatan langsung di lapangan.
Hasil monitoring bahwa masih ada dokumen pendukung yang belum disiapkan oleh tim di area penguatan pengawasan. Menindaklanjuti hal tersebut kemudian tim SPI diberikan tugas masing-masing untuk menyiapkan dokumen dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan penyiapan dokumen untuk semua indikator pada area penguatan pengawasan. Adapun pembagian tugas yaitu:
- Pengendalian Gratifikasi oleh Milka
- SPIP oleh Ardin
- WBS oleh Gian
- Pengaduan masyarakat oleh Nunun
- Penanganan Benturan Kepentingan oleh Nuning
Semua bertugas melengkapi dokumen dan menyusun laporan pelaksanaan dari kegiatan tersebut serta berupaya melakukan sosialisasi kepada pihak internal maupun eksternal.
Laporan lengkap mengenai kegiatan ini dapat dilihat di sini.
Gotong royong menjamin mutu!!!