Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Fasilitator Daerah (Fasda) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Terbaik Tahun 2026 pada 16–19 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari di BPMP Provinsi Sulawesi Tengah ini bertujuan memperkuat kapasitas fasilitator daerah dalam mendampingi satuan pendidikan penerima program BOSP Kinerja Terbaik.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 80 peserta yang terdiri atas pengawas sekolah, kepala sekolah, dan unsur BPMP Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui bimbingan teknis ini, peserta memperoleh penguatan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan peran sebagai fasilitator. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu mendukung sekolah dalam meningkatkan tata kelola dan kualitas pembelajaran sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Baca Selengkapnya: BPMP Sulawesi Tengah Mempercepat Revitalisasi Pendidikan Dan Mitigasi Hukum
Perkuat Peran Fasilitator Daerah dalam Pendampingan Sekolah
Fasilitator Daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program BOSP Kinerja Terbaik. Selain membantu menyampaikan informasi program, Fasda diharapkan dapat mendampingi satuan pendidikan dalam memahami kebutuhan peningkatan mutu dan menentukan langkah perbaikan yang sesuai.
Oleh karena itu, bimbingan teknis ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman yang relevan dan aplikatif. Peserta tidak hanya memperoleh materi, tetapi juga didorong untuk memahami penerapannya dalam kegiatan pendampingan di lapangan.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, Fasda diharapkan mampu membangun komunikasi yang efektif dengan sekolah. Pendampingan juga perlu dilakukan secara kolaboratif dengan memperhatikan kondisi, tantangan, dan kebutuhan setiap satuan pendidikan.
Tiga Fokus Utama Penguatan Kapasitas
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi yang berfokus pada tiga aspek utama. Ketiga aspek tersebut berkaitan dengan penguatan penjaminan mutu, peningkatan kemampuan dasar murid, dan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
1. Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Materi pertama membahas penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pemahaman mengenai SPMI diperlukan agar satuan pendidikan dapat mengenali kondisi dan kebutuhan sekolah, menetapkan prioritas perbaikan, serta melaksanakan evaluasi secara berkelanjutan.
Melalui pendampingan yang tepat, sekolah diharapkan mampu membangun budaya peningkatan mutu secara terencana. Dengan demikian, upaya perbaikan tidak hanya dilakukan ketika muncul permasalahan, tetapi menjadi bagian dari proses pengelolaan sekolah sehari-hari.
2. Penguatan Pembelajaran Literasi dan Numerasi
Aspek kedua berfokus pada penguatan pembelajaran literasi dan numerasi. Kedua kemampuan tersebut merupakan fondasi penting bagi murid untuk memahami informasi, berpikir kritis, dan menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, fasilitator daerah diharapkan dapat mendukung sekolah dalam mengidentifikasi kebutuhan belajar murid dan mendorong penerapan strategi pembelajaran yang sesuai. Penguatan literasi dan numerasi juga perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran secara konsisten.
3. Pemanfaatan Digitalisasi dalam Pembelajaran
Selanjutnya, peserta memperoleh penguatan mengenai pemanfaatan digitalisasi dalam pembelajaran yang berpusat pada murid. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu pendidik menciptakan pengalaman belajar yang lebih menarik, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Namun, penggunaan teknologi perlu disertai perencanaan yang tepat. Oleh sebab itu, pendidik perlu mempertimbangkan tujuan pembelajaran, kesiapan sarana, serta karakteristik murid agar teknologi benar-benar mendukung proses belajar.
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
Selain mengikuti penguatan materi, peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai pedoman pelaksanaan pendampingan di wilayah masing-masing. Penyusunan RTL menjadi bagian penting karena membantu peserta menerjemahkan hasil bimbingan teknis ke dalam langkah kerja yang lebih konkret.
Melalui rencana tersebut, peserta diharapkan dapat menentukan kegiatan prioritas, mengatur pelaksanaan pendampingan, dan mengidentifikasi kebutuhan dukungan bagi sekolah sasaran. Dengan adanya perencanaan yang jelas, pelaksanaan pendampingan diharapkan menjadi lebih terarah dan mudah dievaluasi.
Selanjutnya, RTL dapat menjadi acuan bagi fasilitator dalam menjaga kesinambungan kegiatan setelah bimbingan teknis berakhir. Koordinasi dengan pihak terkait juga diperlukan agar rencana yang disusun dapat dilaksanakan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Kolaborasi untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Fasda BOSP Kinerja Terbaik Tahun 2026 menjadi salah satu upaya memperkuat kesiapan fasilitator dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Sulawesi Tengah. Bekal pengetahuan, keterampilan, dan rencana tindak lanjut yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan melalui pendampingan yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, fasilitator daerah diharapkan menjadi mitra strategis bagi satuan pendidikan dalam memperkuat tata kelola sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mengoptimalkan pelaksanaan program BOSP Kinerja Terbaik. Melalui sinergi antara fasilitator, sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan, upaya peningkatan mutu di Sulawesi Tengah diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi murid.

Leave a Reply