Pemantauan Tindak Lanjut Audit Tujuan Tertentu

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan Audit Tujuan Tertentu dalam rangka  pelaksanaan dan penyelesaian kontrak revitalisasi/rehabilitasi bangunan dan pengadaan barang dan jasa lainnya di akhir tahun pada LPMP Sulawesi Tengah. Tim audit Itjen telah memberikan hasil temuan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang berkepentingan di LPMP Sulawesi Tengah.

Tim SPI LPMP Sulawesi Tengah kemudian melaksanakan pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil audit. Pemantauan sekaligus pendampingan tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 26 Februari 2020. Pendampingan bertujuan memperoleh keyakinan yang terbatas bahwa segala rekomendasi yang diberikan oleh tim Audit Tujuan Tertentu telah ditindaklanjuti dengan baik.

Hasil pendampingan adalah seluruh rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim Audit Tujuan Tertentu dalam rangka pelaksanaan dan penyelesaian kontrak revitalisasi/rehabilitasi bangunan dan pengadaan barang dan jasa di akhir tahun pada LPMP Sulawesi Tengah telah ditindak lanjuti dengan baik oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Laporan mengenai kegiatan ini dapat dilihat di sini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *