Pengawasan Kebijakan dan Program terkait kepegawaian (khusunya penyusunan pengelola tahunan) menjadikan serangkain SK Pengelola Tahun 2020 sebagai sasaran kegiatan. Substansi informasi yang dimuat dalam Surat Keputusan menjadi tanggung jawab manajemen Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Tengah. Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 1 s.d. 7 Maret 2020 dengan metode pengawasan yang dilakukan adalah studi dokumen (SK), studi literatur, analisa regulasi dan perbandingan dengan institusi lain yang sejenis.
Pengawasan dan reviu bertujuan untuk memberikan masukan/rekomendasi atas penyusunan pengelola tahunan Tahun 2020 agar roda pelaksanaan fungsi-fungsi di LPMP berjalan dengan baik dan tidak saling tumpang tindih. Reviu menghasilkan simpulan dan rekomendasi yang bersifat khusus terkait jabatan pada SK Pengelola maupun yang bersifat umum untuk ditindaklanjuti. Beberapa rekomendasi untuk pengambilan kebijakan berikutnya diantaranya yang bersifat umum adalah:
- Jika pekerjaan dan outputnya telah ada di uraian tugas jabatan pegawai/pelaksana, maka tidak perlu dibuatkan SK Pengelola Tahunan dan jika tetap harus dibuatkan SK Pengelola Tahunan maka semua pegawai yang mengampu jabatan itu harus masuk dalam SK Pengelola Tahunan
- Perlu tidaknya pembuatan SK Pengelola Tahunan didasarkan atas pertimbangan besarnya beban kerja yg diperkirakan tidak akan mampu dikerjakan sendiri oleh pengampu jabatan tersebut sehingga perlu dibuatkan tim
- SK Pengelola Tahunan hanya dibuat untuk pekerjaan yang tidak terakomodir dalam uraian tugas pegawai pelaksana di satuan kerja (LPMP Sulteng), dan/atau yang dibolehkan oleh regulasi yang ada
- Seluruh SK pengelola tahunan wajib mencantumkan rincian tugas dan kewenangan di dalamnya
- Jabatan “Pengelola Situs atau Web” dan jabatan “Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi” sebaiknya berada di unit kerja Sub Bagian Umum atau juga sebaiknya tersedia di unit kerja Sub Bagian Umum karena berdasarkan uraian tugas Sub Bagian Umum (Permendikbud 27/2018) urusan publikasi berada di unit kerja tersebut
Untuk membaca laporan lebih lengkapnya mengenai hasil kegiatan ini, silahkan klik di sini.